Saturday, 29 June 2013

keterkaitan urban design (makro) dengan real estate (mikro)


Pengertian Real Estate
               REAL ESTATE berasal dari Bahasa Inggris, yang asal katanya berasal dari bahasa Spanyol. REAL = ROYAL = kerajaan. REAL ESTATE = adalah sebagai suatu kawasan tanah yang dikuasai oleh raja, bangsawan dan landlord (tuan tanah pada jaman feodal diabad pertengahan), atau singkatnya properti milik kerajaa















Pengertian Urban Design
  Urban Design (perancangan kota) merupakan kelanjutan dari urban planning (perencanaan kota) sebab bagaimanapun hasin perencanaan kota belum “selesai” atau belum dapat dilaksanakan tanpa ada rancang desain dari rencana yang telah disusun. Urban Design  memiliki tekanan pada penataan lingkungan fisik kota.  
 






Kaitan Real Estate Dengan Urban Design
Setiap perancangan kota harus memperhatikan elemen-elemen perancangan yang ada sehingga nantinya kota tersebut akan mempunyai karakteristik yang jelas. Dalam kaitannya dengan real estate, elemen perancangan kota diperlukan dalam mendesain sebuah real estate yang pada dasar perancangan didalamnya mirip dengan mendasain kota namun dalam skala kecil. Penataan kawasan dalam tersebut diatur dengan 8 elemen-elemen perancangan kota yang memiliki korelasi dengan perancangan real estate, yaitu :
-            Tata Guna Lahan dalam menentukan penggunaan lahan seperti penempatan persil bangunan, ruang terbuka, fasilitas publik, lahan parkir dll
-         Bentuk dan Kelompok Bangunan dalam mendasain bentuk bangunan, standar ketinggian, langgam dan semua yang berkaitan dengan fisik bangunan.
-          Sirkulasi dan Parkir diperlukan dalam pencapaian setiap tipe rumah atau fasilitas dalam kawasan real estate agar semua fasilitas dapat dicapai dari mana saja. Sirkulasi yang baik akan memberi kenyamanan pada penghuni dan tempat parkirsebagai akomodasi dari penghuni dan tamu penghuni.
-          Ruang Terbuka diperlukan dalam setiap perancangan kota karena pada dasarnya ruang terbuka memberi keseimbangan antara penggunaan fungsi kawasan antara industri atau fungsi lainnya dengan ruang terbuka. Sama halnya dengan perancangan real estate yang didalamnya akan terdapat ruang terbuka hijau yang memiliki berbagai macam fungsi baik dari fungsi utamanya sebagai ruang terbuka hijau dan point interest dan juga sarana rekreasi bagi penghuni itu sendiri
-          Jalur Pejalan Kaki dilihat dari pola aktifitas kota pada umumnya dan aktifitas dalam kawasan real estate pada khususnya. Bagaimana penghuni tersebut mencapai setiap fungsi-fungsi yang terdapat di dalam kawasan real estate tersebut sehingga permasalahannya kini bagaimana mendesain jalur pejalan kaki tersebut agar aman, ergonomis, sesuai dengan lingkungan dan kearifan lokal sekitar.
-          Pendukung Aktifitas dalam sekala makro seperti dalam perancangan kota sering dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana sosialisasi dan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti adanya pusat perbelanjaan, taman rekreasi, alun-alun, dll. Sama halnya dengan real estate yang di dalam kawasannya juga perlu tersedia activity support namun dalam sekala kecil.
-          Penandaan dalam definisinya sebagai pemberi informasi dalam segala hal seperti petunjuk arah jalan, rambu-rambu, media, dan penandaan lain. Secara tidak langsung penandaan akan memberi estetika pada kota tersebut, sehingga diperlukan kearifan lokal dalam desainnya agar memiliki bentuk yang berkesinambungan dengan lingkungan sekitar sehingga dapat membri karakter pada kawasan tersebut dan secara visualisasi mudah dilihat/dibaca agar informasi yang tersampaikan dengan baik.
-          Preservasi dalam perancangan kota adalah perlindungan terhadap lingkungan tempat tinggal dan urban places (alun-alun, plasa, area perbelanjaan) yang ada dan mempunyai ciri khas spseru halnya perlindungan terhadap bangunan bersejarah. Hal ini bisa saja terjadi jika di dalam kawasan real estate yang akan dibangun terdapat peninggalan bersejarah berupa bangunan atau yang lain yang harus dilestarikan, sehingga permasalahannya kini bagaimana kita menyiasati dalam menjaga peninggalan tersebut dan bahkan menjadikannya daya tarik tersendiri pada kawasan tersebut dan menjadikannya landmark dan point of interest.


KESIMPULAN

Dalam tahap pembangunan real estate, perlu adanya sebuah perencanaan lapangan. Dalam hal ini mempertimbangkan teori-teori Urban Design yang memiliki keterkaitan dengan perancangan real Estate. Setiap Elemen-elemen perancangan pada Urban Design mampu ditransformasikan ke dalam perencanaan kawasan Real Estate. Sehingga nanti akan timbul keseimbangan tiap elemen yang terdapat pada urban design dengan kawasan pada Real Estate, yang secara tidak langsung akan memberi kenyamanan pada penghuni/pemilik properti pada Real Estate. Dan dengan seiring datangnya rasa nyaman dan keamanan maka akan meningkatkan nilai jual properti itu sendiri. Karekteristik/existing juga harus dipertimbangkan dalam perancangan karena mungkin akan terdapat beberapa hambatan pada site yang harus ditanggulangi agar bisa menjadi keuntungan bagi kawasan Real Estate itu sendiri.


No comments:

Post a Comment

terima kasih sudah berkomentar, semoga bermanfaat dan membangun positif