Pengertian Real Estate
REAL ESTATE
berasal dari Bahasa Inggris, yang asal
katanya berasal dari bahasa Spanyol. REAL = ROYAL = kerajaan. REAL ESTATE =
adalah sebagai suatu kawasan tanah yang dikuasai oleh raja, bangsawan dan
landlord (tuan tanah pada jaman feodal diabad pertengahan), atau singkatnya
properti milik kerajaa
Pengertian Urban Design
Urban Design (perancangan kota)
merupakan kelanjutan dari urban planning
(perencanaan kota) sebab bagaimanapun hasin perencanaan kota belum
“selesai” atau belum dapat dilaksanakan tanpa ada rancang desain dari rencana
yang telah disusun. Urban Design memiliki tekanan pada penataan lingkungan
fisik kota.
Pengertian Urban Design
Kaitan Real Estate Dengan Urban Design
Setiap
perancangan kota harus memperhatikan elemen-elemen perancangan yang ada
sehingga nantinya kota tersebut akan mempunyai karakteristik yang jelas. Dalam
kaitannya dengan real estate, elemen perancangan kota diperlukan dalam
mendesain sebuah real estate yang pada dasar perancangan didalamnya mirip
dengan mendasain kota namun dalam skala kecil. Penataan kawasan dalam tersebut diatur
dengan 8 elemen-elemen perancangan kota yang memiliki korelasi dengan
perancangan real estate, yaitu :
- Tata Guna Lahan dalam menentukan penggunaan lahan seperti penempatan persil bangunan,
ruang terbuka, fasilitas publik, lahan parkir dll
- Bentuk dan Kelompok
Bangunan dalam mendasain bentuk bangunan, standar
ketinggian, langgam dan semua yang berkaitan dengan fisik bangunan.
- Sirkulasi dan
Parkir diperlukan dalam pencapaian setiap tipe
rumah atau fasilitas dalam kawasan real estate agar semua fasilitas dapat
dicapai dari mana saja. Sirkulasi yang baik akan memberi kenyamanan pada
penghuni dan tempat parkirsebagai akomodasi dari penghuni dan tamu penghuni.
- Ruang Terbuka diperlukan dalam setiap perancangan kota karena pada dasarnya ruang
terbuka memberi keseimbangan antara penggunaan fungsi kawasan antara industri
atau fungsi lainnya dengan ruang terbuka. Sama halnya dengan perancangan real
estate yang didalamnya akan terdapat ruang terbuka hijau yang memiliki berbagai
macam fungsi baik dari fungsi utamanya sebagai ruang terbuka hijau dan point
interest dan juga sarana rekreasi bagi penghuni itu sendiri
-
Jalur Pejalan Kaki dilihat dari pola aktifitas kota pada umumnya dan aktifitas dalam
kawasan real estate pada khususnya. Bagaimana penghuni tersebut mencapai setiap
fungsi-fungsi yang terdapat di dalam kawasan real estate tersebut sehingga
permasalahannya kini bagaimana mendesain jalur pejalan kaki tersebut agar aman,
ergonomis, sesuai dengan lingkungan dan kearifan lokal sekitar.
-
Pendukung Aktifitas dalam sekala makro seperti dalam perancangan kota sering dimanfaatkan
masyarakat sebagai sarana sosialisasi dan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari
seperti adanya pusat perbelanjaan, taman rekreasi, alun-alun, dll. Sama halnya
dengan real estate yang di dalam kawasannya juga perlu tersedia activity
support namun dalam sekala kecil.
-
Penandaan dalam definisinya sebagai pemberi informasi dalam segala hal seperti
petunjuk arah jalan, rambu-rambu, media, dan penandaan lain. Secara tidak
langsung penandaan akan memberi estetika pada kota tersebut, sehingga
diperlukan kearifan lokal dalam desainnya agar memiliki bentuk yang
berkesinambungan dengan lingkungan sekitar sehingga dapat membri karakter pada
kawasan tersebut dan secara visualisasi mudah dilihat/dibaca agar informasi
yang tersampaikan dengan baik.
-
Preservasi dalam perancangan kota adalah perlindungan terhadap lingkungan tempat
tinggal dan urban places (alun-alun, plasa, area perbelanjaan) yang ada dan
mempunyai ciri khas spseru halnya perlindungan terhadap bangunan bersejarah.
Hal ini bisa saja terjadi jika di dalam kawasan real estate yang akan dibangun
terdapat peninggalan bersejarah berupa bangunan atau yang lain yang harus
dilestarikan, sehingga permasalahannya kini bagaimana kita menyiasati dalam
menjaga peninggalan tersebut dan bahkan menjadikannya daya tarik tersendiri
pada kawasan tersebut dan menjadikannya landmark dan point of interest.
KESIMPULAN
Dalam tahap pembangunan real estate, perlu adanya sebuah perencanaan
lapangan. Dalam hal ini mempertimbangkan teori-teori Urban Design yang memiliki
keterkaitan dengan perancangan real Estate. Setiap Elemen-elemen perancangan
pada Urban Design mampu ditransformasikan ke dalam perencanaan kawasan Real
Estate. Sehingga nanti akan timbul keseimbangan tiap elemen yang terdapat pada
urban design dengan kawasan pada Real Estate, yang secara tidak langsung akan
memberi kenyamanan pada penghuni/pemilik properti pada Real Estate. Dan dengan
seiring datangnya rasa nyaman dan keamanan maka akan meningkatkan nilai jual
properti itu sendiri. Karekteristik/existing juga harus dipertimbangkan dalam
perancangan karena mungkin akan terdapat beberapa hambatan pada site yang harus
ditanggulangi agar bisa menjadi keuntungan bagi kawasan Real Estate itu
sendiri.
















